“Considering this statement, which was written and signed in
November 21th 1963, while the new certificate was valid in 1965 all the
ownership, then the following total volumes were just obtained.”
Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus kutukan bagi
bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu menjadi kalimat penting dalam
perjanjian antara Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy dengan
Soekarno pada 1963.
Soekarno dan John F. Kennedy
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni..!
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni..!
Bahasa lain yang sering dikemukakan Bung Karno kepada rekan terdekatnya,
bahwa ia ingin harta nenek moyang yang telah dirampas oleh imprealisme
dan kolonialisme dulu bisa kembali. Tetapi perjanjian yang diteken itu, hanya sebatas pengakuan dan
mengabaikan pengembaliannya. Sebab Negeri Paman Sam itu mengambilnya
sebagai harta rampasan Perang Dunia I dan II.
Konon cerita, harta raja-raja Nusantara berupa ratusan ribu ton emas dan
harta lainnnya itu dibawa ke Belanda (sbg penjajah) dari Indonesia,
kemudian Belanda kalah perang dengan Jerman, maka Jerman memboyong harta
itu ke negaranya. Lalu dalam perang dunia kedua, Jerman kalah dengan
Amerika, maka Amerika membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.
Perjanjian itu berkop surat Burung Garuda bertinta emas di bagian
atasnya yang kemudian menjadi pertanyaan besar pengamat Amerika. Yang
ikut serta menekan dalam perjanjian itu tertera John F. Kennedy selaku
Presiden Amerika Serikat dan William Vouker yang berstempel “The President of The United State of America” dan dibagian bawahnya tertera tandatangan Soekarno dan Soewarno berstempel “Switzerland of Suisse”.
Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah, mengapa Soekarno tidak
menggunakan stempel RI?. Pertanyaan itu sempat terjawab, bahwa beliau
khawatir harta itu akan dicairkan oleh pemimpin Indonesia yang korup,
suatu saat kelak.
Perjanjian yang oleh dunia moneter dipandang sebagai pondasi kolateral
ekonomi dunia hingga kini, menjadi perdebatan panjang yang tak kunjung
selesai pada kedua negara, Indonesia dan Amerika. Banyak para tetua dan
kini juga anak muda Indonesia dengan bangganya menceritakan bahwa
Amerika kaya karena dijamin harta rakyat Indonesia.
Bahkan ada yang mengatakan, Amerika berhutang banyak pada rakyat
Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah dan bukan punya
negara Indonesia, melainkan “harta rakyat Indonesia”. Tetapi, bagi
bangsa Amerika, perjanjian kolateral ini dipandang sebagai sebuah
kesalahan besar sejarah Amerika.
The Green Hilton Agreement 1963
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2.
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2.
Dengan dalih sebagai dalang Partai Komunis Indonesia atau PKI, banyak
orang terdekat Bung Karno dipenjarakan tanpa pengadilan seperti
Soebandrio dan lainnya. Menurut tutur mereka kepada pers, ia dipaksa
untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno menyimpan harta nenek
moyang di luar negeri. Yang terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang
nilainya tidak seberapa. Tetapi kekayaan yang menjadi dasar perjanjian The Green Hilton Agreement ini hampir tidak terlacak oleh Soeharto, karena kedua peneken perjanjian sudah tiada.
Kendati perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya, namun Bung Karno
mendapatkan pengakuan bahwa status kolateral tersebut bersifat sewa (leasing).
Biaya yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian sebesar 2,5% setahun
bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya. Dana
pembayaran sewa kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas
nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu yang dimuliakan Sri Paus Vatikan.

April 2009, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation
sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5% ditetapkan dari
total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 34 tahun hasil
biaya sewanya saja sudah setera 48.577 ton emas..!
Artinya kekayaan itu sudah menjadi dua kali lipat lebih, dalam kurun
kurang dari setengah abad atau setara dengan USD 3,2 Trilyun atau Rp
31.718 Trilyun, jika harga 1 gram emas Rp 300 ribu. Hasil lacakan
terakhir, dana yang tertampung dalam rekening khusus itu jauh lebih
besar dari itu. Sebab rekening khusus itu tidak dapat tersentuh oleh
otoritas keuangan dunia manapun, termasuk pajak.
Karenanya banyak orang-orang kaya dunia menitipkan kekayaannya pada
account khusus ini. Tercatat mereka seperti Donald Trump, pengusaha
sukses properti Amerika, Raja Maroko, Raja Yordania, Turki, termasuk
beberapa pengusaha besar dunia lainnya seperti Adnan Kassogi dan Goerge
Soros. Bahkan Soros hampir menghabiskan setengah dari kekayaannya untuk
mencairkan rekening khusus ini sebelumnya.
Pihak Turki malah pernah me-loby beberapa orang Indonesia untuk dapat
membantu mencairkan dana mereka pada account ini, tetapi tidak berhasil.
Para pengusaha kaya dari organisasi Yahudi malah pernah berkeliling
Jawa jelang akhir 2008 lalu, untuk mencari siapa yang diberi mandat oleh
Bung Karno terhadap account khusus itu. Para tetua ini diberi batas
waktu oleh rekan-rekan mereka untuk mencairkan uang tersebut paling
lambat Desember 2008. Namun tidak berhasil.
Padahal, hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun. Dan setelah tahun 1965, Bung Karno ternyata tidak pernah menerbitkan dokumen-dokumen atas nama siapapun. Sebab setelah 1963 itu, pemilik harta rakyat Indonesia menjadi tunggal, ialah Bung Karno itu sendiri. Namun sayang, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan banker papan atas dunia untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang Indonesia.
Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankkan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankkan akan memberikan Bank Officer khusus bagi surat berharga berformat ini dengan cara memasan Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan.
Makanya, ketika terjadi musibah tsunami di Aceh dan gempa besar lainnya di Indonesia, maka jenis dokumen ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya, setiap orang Indonesia yang merasa namanya tercantum dalam dokumen itu, masih miskin saja hingga kini. Mengapa? Karena memang hanya permainan banker kelas kakap untuk mengakali bagaimana caranya mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.
Kisah sedih itu terjadi. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut serta dalam pertemuan G20 April silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau mungkin ada hal lain yang kita belum tau, maka SBY ikut serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal tandatangan SBY dalam sebuah memorandum G-20 di London itu telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa? Karena isi memorandum itu adalah seakan memberikan otoritas kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia.
Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY diperlihatkan dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah harta rakyat dan bangsa Indonesia.
Barangkali inilah kesalahan dan dosa SBY serta dosa kita semua yang paling besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, bila SBY dan kita sepakat untuk paham akan hal ini, setidaknya ada geliat diplomatik tingkat tinggi untuk mencairkan aset sebesar itu. Lantas ada pertanyan: Sebodoh itukah kita…?
artikel diatas diambil dari http://indocropcircles.wordpress.com/2011/11/12/konspirasi-the-national-treasure-of-indonesian-kings/








salam kenal ya gan!
BalasHapusfollow dan komen blog saya ya!! :D
makasih udah mampir gan..\
Hapusudah saya follow koq :)
follback dtunggu
:D
udah followback gan unikdong
BalasHapuskisah sedih... hiks..hiks
BalasHapusmiskinlah negara kita jadinya
ijin copas gan biar seantero anak negri tau...
BalasHapus